PENGUTUSAN
(± 9 bulan)
Merupakan program
penempatan lulusan Proskuneo, SOPW selama minimal 6 (enam) bulan di
cabang-cabang GBI Rayon 2 yang membutuhkan (diutamakan) dan cabang-cabang GBI
lain di bawah GBI Jl. Gatot Subroto, Jakarta
Tahapan:
- Masa Persiapan selama 3 bulan di Proskuneo, SOPW
- Evaluasi dilakukan di akhir Masa Persiapan (hasilnya menentukan kelanjutannya, jadi diutus/tidak)
- Pengutusan
Lokasi:
Gereja-gereja
khususnya di bawah Rayon 2, umumnya di bawah Gembala Pembina
(Pdt. DR. Ir. Niko
Njotorahardjo) atau di Proskuneo, SOPW
Lingkup Pelatihan Masa Persiapan:
- Sesuai kebutuhan tempat Pengutusan
- Kesekretariatan
- Penatalayanan
- Bahasa Inggris
- Operasional
- Musik
- Sesuai jurusan saat menjadi siswa
- Tambahan (ditentukan pihak Proskuneo, SOPW)
Persyaratan:
- Lahir Baru
- Sudah dibaptis air dan Roh Kudus
- Disiplin
- Tekun/Ulet
- Bisa menggunakan Ms. Excel dan Ms. Word
- Memiliki prestasi (kerohanian, karakter, skill) yang baik selama menjadi siswa/i Proskuneo, SOPW
Kondisi:
- Persembahan Kasih diberikan sesuai dengan ketentuan masing-masing tempat pengutusan (batasan minimal diberikan oleh Pihak Proskuneo, SOPW)
- Masa pengutusan minimal 6 bulan, bisa diperpanjang sesuai kesepakatan Siswa Pengutusan dengan Tempat Pengutusan
- Selama masa pengutusan wajib memberikan laporan bulanan kepada pihak Proskuneo, SOPW
- Tidak diizinkan untuk meninggalkan lokasi selama masa pengutusan (ke luar kota/kembali ke tempat asal)
- Wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di Tempat Pengutusan
Prosedur Penerimaan:
- Mengajukan surat permohonan
- Menyiapkan/menyerahkan:
- Daftar Riwayat Hidup
- Rekomendasi Gembala
- Rekomendasi Orang Tua
- Karya Tulis “Saya sebagai Siswa Pengutusan
Status: Siswa
Pengutusan