Tata Tertib Kelas Online


TATA TERTIB
Kelas Online Proskuneo, SOPW


Demi kelancaran dan kenyamanan dalam mengikuti Kelas Online Proskuneo, SOPW, para siswa/i diharapkan untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti setiap sesi kegiatan yang dilakukan. Untuk itu kami memberikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, khususnya dari para siswa/i agar proses belajar mengajar berlangsung dengan baik.

1.  30 menit sebelum mengikuti sesi, para siswa harus melakukan persiapan pribadi maupun teknis peralatan yang akan dipergunakan selama mengikuti kegiatan.
     Laptop atau smartphone yang dipakai sudah terisi penuh dan siap dipakai.
     Tes jaringan / signal internet.
     Kesiapan headset / earphone
     Kesiapan alat musik sesuai major (sesuai situasi dan kondisi / kebutuhan).
     Alat tulis menulis, dll sesuai kebutuhan.
2.  Untuk kelas / kegiatan yang menggunakan aplikasi Zoom, para siswa wajib masuk/join 15 menit sebelum sesi dimulai.
3.    Siswa wajib berpenampilan rapi, minimal menggunakan kaos berkerah.
4.  Bimbingan Kelas Online ini diikuti oleh beberapa siswa peserta yang bersifat pribadi dan bukan kelompok.
5.    Semua siswa akan dicek kehadirannya dari awal sampai akhir sesi.
6.   Jika ada halangan untuk mengikuti sesi di waktu tertentu, para siswa wajib membuat Surat Keterangan yang harus diketahui (ditandatangani) oleh Gembala/Pendeta siswa yang bersangkutan.
7.    Semua konsekuensi akibat tidak mengikuti satu atau beberapa sesi kegiatan, ditanggung oleh masing-masing siswa.
8.    Maksimal ketidakhadiran / absen sebanyak 3 kali, lebih dari itu akan ada konsekuensi sampai pada tidak menerima sertifikat atau tidak lulus.
9.    Tidak ada pengulangan kelas / sesi untuk materi / topik yang sama.
10.  Semua siswa wajib mengikuti secara penuh dan sungguh-sungguh semua sesi kegiatan yang ada sesuai dengan kurikulum / jadwal akademik yang dibuat.
11.  Semua siswa peserta akan mendapatkan e-book / file yang berisi panduan kegiatan dan materi pelajaran serta mendapatkan partitur lagu pengajaran.
12.  Dalam menggunakan aplikasi Zoom, siswa wajib menggunakan akun Zoom sesuai nama siswa dan mengaktifkan video yang menampilkan wajah peserta untuk kebutuhan interaktif.
13.  Para siswa akan dipantau aktifitasnya mulai dari proses keikutsertaan dalam kelas, pengerjaan tugas, latihan, kehidupan rohani, dan lain-lain.
14.  Para siswa akan mendapatkan Sertifikat sebagai tanda kelulusannya.
15.  Jika ditemukan ada masalah ketidak-taatan akan aturan, persyaratan, ataupun hal-hal lain, maka Pihak Sekolah berhak untuk memberi konsekuensi tertentu bahkan sampai pada keputusan untuk tidak mengeluarkan Sertifikat terhadap siswa yang bermasalah ataupun dinyatakan tidak lulus.


------------------------------------------------


TAMBAHAN TATA TERTIB

(Khusus menyangkut pengerjaan tugas dan permohonan izin)


1.   Konsekuensi  jika terlambat dalam pengumpulan tugas

Konsekuensi diberikan bertahap dalam 3 level. Dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta, admin akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Pembimbing terlebih dahulu sebelum menginformasikan disiplin yang akan diterima kepada peserta.

Adapun pembagian level konsekuensi adalah sbb.:

>>  Level 1

Peserta yang terlambat dalam pengumpulan tugas sebanyak “1-2 kali” akan dikategorikan dalam pelanggaran tata tertib

“Level 1” dengan  konsekuensi sbb.:

1.    Tidak diizinkan mengikuti sesi

2.    Difasilitasi untuk menonton rekaman sesi

 

>> Level 2

Peserta yang terlambat dalam pengumpulan tugas sebanyak “3-4 kali” akan dikategorikan dalam pelanggaran tata tertib

 “Level 2” dengan  konsekuensi sbb.:

1.    Tidak diizinkan mengikuti sesi

2.    Tidak difasilitasi untuk menonton rekaman sesi

 

 

>> Level 3

Peserta yang terlambat dalam pengumpulan tugas “lebih dari 4 kali” akan dikategorikan dalam pelanggaran tata tertib

 “Level 3” dengan  konsekuensi sbb.:

1.    Tidak diizinkan mengikuti sesi

2.    Tidak difasilitasi untuk menonton rekaman sesi

3.    Direkomendasikan untuk mengikuti Angkatan berikutnya agar pelatihan yang diterima lebih maksimal (Sertifikat akan ditahan)

 

 

2.   Izin yang diajukan peserta selama angkatan online berlangsung

A.  Kategori izin adalah sbb.:

·       Kebutuhan pribadi

Yang termasuk dalam kategori ini adalah:

>> Kedukaan

>> Menjaga keluarga yang sakit

>> Peserta yang sakit

·       Urusan gereja

Yang termasuk dalam kategori ini adalah:

>> Pelayanan ybs. ditugaskan langsung oleh Gembala

 

B.  Prosedural izin adalah sbb.:

·       Kebutuhan pribadi

>> Sudah berkomunikasi dengan admin

>> Disetujui oleh Kepala Sekolah

>> Peserta tetap diminta untuk mengisi form izin tidak mengikuti sesi/mengirimkan screenshoot izin dari Gembala/mengirimkan format izin yang diketik di WA

·       Urusan gereja

>> Sudah berkomunikasi dengan admin

>> Mengisi form izin tidak mengikuti sesi/mengirimkan screenshoot izin dari Gembala/mengirimkan format izin yang diketik di WA

>> Sudah memperoleh izin dari Kepala Sekolah

Catatan: Batas maksimal untuk izin urusan gereja adalah 3 kali selama angkatan berlangsung

 

 

C.  Kebijakan Pemutaran ulang rekaman sesi adalah sbb.:

>>  Izin kebutuhan pribadi

Admin akan memfasilitasi untuk menonton rekaman video sesi

 

>>   Izin urusan gereja

Admin akan memfasilitasi untuk menonton rekaman sesi hanya untuk izin yang pertama.

Untuk izin kedua dan selanjutnya sudah tidak difasilitasi lagi untuk menonton rekaman sesi






Catatan :
Tata Tertib ini sifatnya terbuka dan masih bisa berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi


.

.